JAKARTA, Lulusan SMU boleh makin optimis. Pasalnya, tahun depan Universitas Paramadina telah menyiapkan 100 tempat terbaiknya...


bagi lulusan SMU se-Indonesia untuk menerima beasiswa (fellowship) melalui program Paramadina Fellowship 2010.

"Dari waktu ke waktu, jumlah peminat Paramadina Fellowship terus meningkat. Tahun 2008 terdapat 1.250 siswa yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam seleksi, tahun 2009 terdapat 1.800 aplikan, tahun 2010 kami perkirakan sekitar 2.500 siswa akan mendaftarkan diri," kata Direktur Fellowship & Kerjasama Universitas Paramadina, Kurniawati Yusuf. M, di Jakarta, Rabu (14/10).

"Oleh karena itu, kami akan berusaha keras agar jumlah tempat yang tersedia juga meningkat, insya Allah sampai angka 100, sehingga makin banyak otak-otak cerdas yang terbantu," ujar Kurniawati.

Kurniawati menjelaskan, proses seleksi akan lebih menekankan pada masalah kepemimpinan, potensi intelektual, etika, serta kreatifitas. "Tapi kami jamin semua prosesnya berjalan secara transparan, jujur dan adil. Tim panel akan menyeleksi semua pendaftar tanpa membedakan asal dan siapa calon tersebut," ujar Kurniawati.

"Yang menjadi prioritas adalah prestasi akademik dan pencapaian-pencapaian non-akademis mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu," tambahnya. -Kompas.com-

 
2.1 Apakah Teknologo Komunikasi dan Informasi ( TIK )

Teknologi komunikasi dan informasi didefenisikan sebagaipengembanganteknologi dan aplikasi dari komuter dan teknologi berbasis komunikasi untuk memproses, penyajian , mengelola data dan informasi . Temasuk di dalamnya pembuatan hardwere komputer dan komponen komputer, pengembangan sofwere komputer dan berbagai jasa yang berhubungan dengan komputer bersama-sama dengan perlengkapan komunikasi. Jadi pada intinya istilah teknologi informasi adalah teknologi yang memanfaatkan komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat.

Pengolaan data dengan komputer tersebut juga dikenal dengan istilah Pengolaan data Elektronik ( Electronic Data Processing – EDP ) yang didefenisikan sebagai proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berguna berupa informasi dengan menggunakan komputer . Data merupakan objek yang belum dan akan dilakukan pengolahan yang sifatnya masih mentah. Sedangkan Informasi adalah datayang telah terolah dan sifatnya menjadi data lain yang bermanfaat, yang disebut informasi.

Teknologi komunikasi dan informasi sebagai suatu produk dan proses telah berkembang sedemikian rupa sehingga mempengaruhi segenap kehidupan kita dalam berbagai bentuk aplikasinya. Alvin Toffler ( 1980 ) menggambarkanperkembangan itu sebagai revolusi yang berlansung dala tiga gelombang yaitu :Gelombang pertama timbul dalam bentuk teknologi pertanian Gelombang kedua ditandai dengan adanya teknologi industri gelombang ketiga merupakan revolusi teknologi elektronik dan informatik. Teknologi terakhir ini mendorong tumbuhnya “ telecommunity “. Toffler juga menyatakan bahwa keputusan pemerintah indonesia untuk mengembangkan sistem komunikasi satelit domestik merupakan lambang dimulainya transformasi ( miarso 1997: 302 ).

Pengertian teknologi, termasuk teknologi komunikasi dan informasi, hendaknya tidak dipandang hanya sebagai fasilitas atau perangkat keras. Semua teknologi pada hakikatnya adalah proses untuk mendapatkan nilai tambah. Proses itu memang menghasilkan produk yang bermanfaat. Sedangkan pemanfaatan produk tidak terlepas dari unsur budaya lain atau sistem yang telah ada. Jacques Ellul (1976), seorang sosiolog Perancis, mengartikan teknologi sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia. Gary J. Anglin (1991) mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia.

Teknologi yang tepat guna adalah teknologi yang sesuai dengan budaya masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat yang masih belum terjamah dengan teknologi komunikasi dan informasi berbasis elektronik, maka teknologi cetak mungkin merupakan pilihan yang tepat. Kondisi masyarakat Indonesia yang beragam, memerlukan berbagai macam teknologi untuk keperluan penyediaan jasa pendidikan.
Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan rasa optimistis, bahwa pendidikan dasar gratis dapat dilaksanakan karena telah dijamin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003.

Beberapa kabupaten dan provinisi di Tanah Air telah melaksanakan pendidikan gratis, antara lain Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, karena program wajib belajar merupakan tanggung jawab negara, namun penyelenggaraan pendidikan dasar gratis perlu diberi batasan yang jelas disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah,” kata Mendiknas Bambang Sudibyo.

Dengan adanya kenaikan BOS, lanjutnya, maka semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah, kecuali untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Pemda juga wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga siswa miskin terbebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebih terhadap siswa yang mampu.

Apalagi, biaya operasional sekolah (BOS), termasuk BOS buku, per siswa/tahun mengalami peningkatan secara signifikan mulai bulan Januari 2009. Tingkat SD di kota mendapatkan Rp400.000, SD di kabupaten mendapat Rp397.000, SMP di kota Rp575.000, dan Rp570.000 untuk SMP di kabupaten.

Mendiknas kemudian mencontohkan, DKI Jakarta masih membatasi pendidikan gratis untuk sekolah negeri, tetapi di Jawa Barat dan Kalimantan Timur sudah melaksanakannya untuk sekolah negeri maupun swasta.

Pemda, kata Mendiknas, juga wajib menyosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009, memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dan memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD apabila BOS dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) belum mencukupi. “Tetapi, sumbangan suka rela dan tidak mengikat kepada sekolah tetap perlu dihidupkan untuk menunjang kegiatan pendidikan”.

Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah.

Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: kegiatan karyawisata, studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. “Pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua,” katanya.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menegaskan tiga komitmennya dalam meningkatkan pendidikan. Ketiganya adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru. Terutama memberi perhatian yang sangat besar pada pendidikan dasar dan menengah sebab hak atas pendidikan dasar adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya.

Pendidikan gratis dapat diwujudkan bagi segmen tertentu masyarakat, yang memang pantas untuk digratiskan. “Tapi untuk orang kaya, saya tidak akan memberikan gratis”, ujarnya.

Bambang mengingatkan ada proses pendidikan yang memaksimalkan mutu akan melalui proses kompetitif, tapi ada juga porsi pendidikan yang tidak mungkin dijalankan dengan mekanisme kompetitif. “Terutama jika terkait hak warga negara, yaitu wajib belajar”.

Untuk mendorong semangat daerah untuk melaksanakan pendidikan gratis minimal untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Mendiknas telah meminta daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) Pendidikan Gratis untuk mengatur sanksi pada sekolah yang tidak memberikan pendidikan dasar (dikdas) secara gratis.

Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu diharapkan menjadi bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat yang direalisakan melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur.

Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan, sebab bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun para guru juga turut merasakan dampak dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru.

Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp2 juta.
TEMPO Interaktif, Palembang: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo meresmikan sekolah gartis dAri tingkat Sekolah Dasar hingga Sekola Menengah Atas di Sumatera Selatan, Rabu (25/3). Selain di Sumatera Selatan, Bambang Sudibyo mengajak beberapa gubernur Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan menyediakan sekolah gratis.

Namun demikian, dalam pidatonya, Bambang meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan peraturan daerah, agar sekolah gratis tidak disalahartikan. Sebab pengertian gratis antar daerah bisa berbeda. Oleh sebab itu, pendidikan gratis perlu dukungan pemerintgah daerah.

“Tanpa dukungan Wali Kota dan Bupati serta DPRD tentu program ini tidak akan berjalan, karena itu sangat tergantung kemampuan keuangan daerah masing-masing,” tuturnya.

Menurut menteri, yang tidak boleh adalah pungutan sekolah, kalau sumbangan boleh. Sebab sekolah yang bagus adalah sekolah yang bisa mengumpulkan sumbangan dari komite sekolahnya, yang haram kata Menteri adalah pungutan. Jika ada sumbangan maka mutu sekolah itu tidak akan turun walaupun sekolah itu digratiskan.
Palembang, Sinar Harapan- Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengungkapkan pencanangan (launching) pendidikan gratis di Sumsel dipercepat dari rencana semula 2 Mei menjadi 25 Maret 2009.
Sebelumnya, direncanakan pencanangan pendidikan gratis dilakukan pada 2 Mei bertepatan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Karena agenda Mendiknas yang padat, jadwal pencanangan pendidikan gratis dipercepat.

“Nantinya launching sekolah gratis dilakukan mulai SD, SMP, madrasah tsanawiyah, hingga madrasah aliyah, negeri maupun swasta,” jelas Alex Noerdin yang sebelumnya juga telah meluncurkan pengobatan gratis se-Sumsel, Senin (23/3).
Gubernur menyebutkan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo rencananya akan menghadiri acara pencanangan sekolah gratis pada 25 Maret.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel H Ade Karyana mengatakan, persiapan acara pencanangan sudah memasuki tahap akhir dan Selasa (24/3) ini akan dilakukan geladi resik di Gedung Olahraga Sport Hall di Palembang.
Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu merupakan bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat atau yang dikenal dengan istilah affirmative action.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidkan Nasional (Depdiknas) Suyanto. Menurut dia, kebijakan affirmative action merupakan komitmen nyata dari pemerintah dalam keberpihakannya terhadap masyarakat yang kurang mampu. “Hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, pekan kemaren.

Bentuk lain dari realisasi kebijakan itu, kata Suyanto juga melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Adapun perbaikan infrastruktur, sambung Suyanto, yaitu menyangkut rehabilitasi gedung-gedung sekolah dasar yang berada di desa-desa. “Umumnya sekolah-sekolah di desa itu, belum mampu memperbaiki gedungnya sendiri. Mereka maish banyak mengandalkan bantuan dari pusat, tidak seperti sekolah yang di kota yang relatif cukup mandiri,” ujarnya.

Kata Suyanto, bila melihat perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebetulnya telah memperlihatkan affirmative action. Karena seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan SD prinsipnya sudah mengarah pada affirmative action, yaitu dengan dengan melibatkan masyarakat banyak.

“Affirmative action harus bicara akses, pendidikan harus mampu diakses semua orang,” tukasnya.

Suyanto menambahkan, perbaikan infrastruktur untuk memudahkan akses, Pemerintah menyediakan Rp 5,1 triliuin. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 650 miliar pada tahun 2003. Dia menegaskan, besaran angka tersebut memperlihatkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur.

“Realisasi perbaikan infrastruktur ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para murid, baik secara fisik maupun psikologis,” tandasnya.

Di samping itu, pemerintah juga menambahkan item biaya perawatan gedung sekolah. Hal ini sebagai antisipasi bangunan agar agar tidak cepat rusak. “Ini juga sebagai jawaban terhadap sejumlah pihak yang mengeluhkan tiadanya biaya perawatan”.


Sumber: Rakyat Merdeka halaman 2, Kamis 16 April 2009
Pendidikan dalam bahasa Yunani berasal dari kata padegogik yaitu ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan - Red), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Dari pengertian-pengertian dan analisis yang ada maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun anak sejak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya.

Dalam pendidikan terdapat dua hal penting yaitu aspek kognitif (berpikir) dan aspek afektif (merasa). Sebagai ilustrasi, saat kita mempelajari sesuatu maka di dalamnya tidak saja proses berpikir yang ambil bagian tapi juga ada unsur-unsur yang berkaitan dengan perasaan seperti semangat, suka dan lain-lain. Substansi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah membebaskan manusia dan menurut Drikarya adalah memanusiakan manusia. Ini menunjukan bahwa para pakar pun menilai bahwa pendidikan tidak hanya sekedar memperhatikan aspek kognitif saja tapi cakupannya harus lebih luas.

Bagaimana dengan pendidikan di Indonesia?
Apakah pendidikan di Indonesia memperhatikan permasalahan detail seperti ini? Inilah salah satu kesalahan terbesar metode pendidikan yang dikembangkan di Indonesia. Pendidikan kita sangat tidak memperhatikan aspek afektif (merasa), sehingga kita hanya tercetak sebagai generasi-generasi yang pintar tapi tidak memiliki karakter-karakter yang dibutuhkan oleh bangsa ini. Sudah 45 tahun Indonesia merdeka, dan setiap tahunnya keluar ribuan hingga jutaan kaum intelektual. Tapi tak kuasa mengubah nasib bangsa ini. Maka pasti ada yang salah dengan sistem pendidikan yang kita kembangkan hingga saat ini.

Kesalahan kedua, sistem pendidikan yang top-down atau dari atas kebawah. Freire menyebutnya dengan banking-system. Dalam artian peserta didik dianggap sebagai safe-deposit-box dimana guru mentransfer bahan ajar kepada peserta didik. Dan sewaktu-waktu jika itu diperlukan maka akan diambil dan dipergunakan. Jadi peserta didik hanya menampung apa yang disampaikan guru tanpa mencoba untuk berpikir lebih jauh tentang apa yang diterimanya, atau minimal terjadi proses seleksi kritis tentang bahan ajar yang ia terima. Dalam istilah bahasa arab pendidikan seperti ini dikatakan sebagai taqlid. Artinya menerima atau mengikuti apa saja yang dikatakan oleh para pendidik. Dan ini tidak sejalan dengan substansi pendidikan yang membebaskan manusia (Ki Hajar Dewantara).

Kesalahan ketiga, Saat ini terjadi penyempitan makna dari pendidikan itu sendiri ketika istilah-istilah industri mulai meracuni istilah istilah pendidikan. Di tandai dengan bergantinya manusia menjadi Sumber Daya Manusia (SDM).